Kegiatan Pelatihan Kelayakan Proyek (Project Assessment) bertujuan untuk menjadi  jalan pembuka membuka jalan untuk meningkatkan kecakapan/kapasitas perencana dalam menilai dan menyusun dokumen (usulan) proyek yang disampaikan ke pengambil kebijakan proyek-proyek pembangunan secara umum. Diharapkan dari kecakapan umum ini, perencana dapat meningkatkan kecakapan khusus sesuai karakteristik proyek yang menjadi kebutuhan instansi/masyarakat di tempatnya mengabdi.