Apa itu SIPENA?

SIPENA adalah sistem pendidikan dan pelatihan (diklat) di bidang perencanaan pembangunan melalui proses pembelajaran menggunakan teknologi informasi, komunikasi, dan media lain sehingga peserta diklat dan pengajar tidak secara langsung bertatap.

SIPENA dibangun dan dikembangkan oleh Bappenas untuk mendukung dan memfasilitasi program peningkatan kapasitas SDM aparatur perencana di pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui program diklat (gelar dan non-gelar).

SIPENA terdiri atas perangkat lunak (software dan sistem) dan perangkat keras (peralatan). Perangkat lunak termasuk website dan sistem aplikasi SIPENA. Adapun hardware termasuk peralatan, ruangan dan fasilitas, standard operating procedure (SOP), Pedoman Pengelolaan Website dan Aplikasi SIPENA, Pedoman Penggunaan Website dan Aplikasi SIPENA, dan Pedoman Pengoperasian SIPENA.

Sistem yang digunakan dalam SIPENA terdiri atas teknologi sinkron dan asinkron. Teknologi sinkron adalah cara pembelajaran yang memungkinkan seluruh peserta didik hadir mengikuti diklat pada waktu yang sama, meskipun di tempat yang berbeda. Hal ini dapat dilakukan dengan metode web conferencing, video conferencing, televisi pendidikan, televisi instruksional, direct broadcasting-satellite/DBS, internet radio, live streaming, telepon, dan VOIP. Sementara itu, teknologi asinkron adalah cara pembelajaran yang memungkinkan peserta mengakses materi diklat pada jadwal masing-masing sehingga lebih fleksibel. Dengan demikian, peserta diklat tidak diharuskan untuk aktif mengikuti pembelajaran pada waktu yang sama. Hal ini dapat dilakukan melalui metode forum, e-mail, rekaman video dan audio, bahan cetak, pesan suara/voice mail, dan faksimile.

Latar Belakang

Salah satu tugas pokok Pusbindiklatren Bappenas adalah untuk melakukan pembinaan dan pengembangan Jabatan Fungsional Perencana, dan program pendidikan dan pelatihan bagi pegawai kantor Men PPN/Bappenas, perencana pusat dan daerah dalam rangka meningkatkan kompetensi perencana dan kapasitas instansi perencana pusat dan daerah (Kepmen PPN/KA Bappenas No. 050/M.PPN/03/2002).

Selain hal tersebut Pusbindiklatren Bappenas juga melaksanakan tugas untuk memfasilitasi peningkatan kompetensi aparatur perencana pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat desentralisasi dan otonomi daerah (Kepmen PAN No. 16/KEP/M.PAN/3/2001 tentang Jabatan Fungsional Perencana dan Angka Kreditnya).

Dengan tugas pokok tersebut Pusbindiklatren telah melakukan kerjasama dengan mitra Pusbindiklatren diantaranya beberapa universitas negeri terkemukan di seluruh Indonesia. Pusbindiklataren Bappenas telah bekerjasama dengan 13 Universitas di Jepang (Master linkage, magang, dan non-gelar ), 22 Prodi di 13 Universitas dalam negeri dan (program S2 Linkage dan Dalam Negeri) dan 15 center/pusat/lembaga di 12 Universitas dalam negeri (program Diklat non Gelar)

Oleh karena itu, untuk memperlancar tugas pokok tersebut diperlukan sarana dan prasarana yang dapat digunakan untuk melakukan koordinasi, pengendalian, pemantauan, evaluasi, pembelajaran antara Pusbindiklatren dengan mitra Pusbindiklatren ataupun antar mitra Pusbindiklatren dalam rangka persiapan, pelaksanaan dan pengendalian Diklat.

Manfaat & Pemanfaatan SIPENA

Manfaat SIPENA
  • Dapat menjembatani kesenjangan pendidikan. Sistem seperti ini sangat membantu, terutama jika dikaitkan dengan permasalahan geografis negara Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau yang tersebar.
  • Jangkauan yang luas. Dengan teknologi video conference diharapkan dapat memperluas jaringan dan akses yang dapat dipercepat sehingga mempersatukan peserta didik yang tersebar di berbagai tempat.
  • Melahirkan inovasi yang menarik. Dengan sistem ini pembelajaran jarak jauh akan lebih menarik, menyenangkan dan mencerdaskan dengan melihat layar video yang menarik dan interaktif.
  • Secara materi dapat menghemat biaya pembelajaran seperti biaya transportasi untuk mengirim tenaga pengajar ke daerah.
  • Selain manfaat pembelajaran, teknologi SIPENA seperti video conference dapat digunakan untuk koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah maupun lintas sektor.
Pemanfaatan SIPENA
  • Koordinasi Bappenas dengan Kementerian/Lembaga dan Pemda
  • Koordinasi pelaksanaan Diklat antara Pusbindiklatren dan Universitas di dalam negeri dan luar negeri
  • Pelaksanaan Kuliah Umum atau pengajaran Diklat Gelar kelas Bappenas
  • Pelaksanaan pengajaran Diklat Non-Gelar kelas Bappenas
  • Proses belajar mengajar, ujian kompetensi, tes materi Diklat JFP
  • Pembukaan dan penutupan program Diklat Gelar dan Non gelar
  • Seleksi wawancara Diklat Gelar dan Non Gelar
  • Pemantauan dan pengendalian Diklat Gelar dan Non Gelar